Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik untuk mobil maupun sepeda motor memiliki masa berlaku 5 tahun. Namun setiap tahunnya Anda akan dikenai pajak tahunan yang besaran nominalnya tertera di belakang STNK Anda. Untuk memperpanjang STNK tahunan sendiri cukup mudah, Anda tinggal datang ke Kantor...
Baca selengkapnya: Info Kisaran Tarif Biro Jasa Perpanjangan STNK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar