Seperti diketahui, jika masyarakat ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka wajib membayar iuran bulanan dengan besaran sesuai dengan keanggotaan yang mereka ikuti. Nah, iuran tersebut harus dibayarkan secara rutin paling lambat tanggal 10 tiap bulannya. Jika telat membayar, maka pasien BPJS...
Baca selengkapnya: Ketentuan dan Besaran Denda Iuran BPJS Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar