Pegadaian merupakan sebuah lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit kepada masyarakat dengan corak khusus, yakni secara hukum gadai. Kredit atau pinjaman yang biasa diberikan pada nasabah Pegadaian biasanya berupa uang tunai dengan syarat pinjam sesuai produk kredit yang dipilih....
Baca selengkapnya: Produk Kredit dan Syarat Pinjam Uang di Pegadaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar