Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Komanditer (CV) alias Firma merupakan bentuk badan usaha yang paling umum di Indonesia. Pada dasarnya, kedua bentuk badan usaha ini membutuhkan minimal 2 orang pendiri yang kemudian disahkan melalui akta pendirian yang dibuat notaris berwenang. Apabila...
Baca selengkapnya: Info Terupdate Kisaran Biaya Mendirikan Badan Usaha PT & CV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar